KATACARA, MAKASSAR– Dalam rangka penanganan wabah pandemi Covid-19 di wilayah Sulawesi Selatan, Direktimur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyalurkan bantuan alat kesehatan Covid-19 untuk Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Penyerahan bantuan secara simbolis diterima langsung oleh Rektor Unhas, yang berlangsung di Gedung Rektorat Unhas pada pukul 14.30 Wita, Selasa (16/08).
Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penangan Covid-19 di wilayah Sulsel, tekhusus bagi sivitas akademika yang telah memberikan aksi nyata untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi pasien Covid-19 di lingkup Unhas.
“Kita telah menyediakan kawasan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 bagi sivitas akademika yang terdampak serta memaksimalkan pelayanan kesehatan di RSPTN Unhas untuk perawatan pasien Covid-19,” jelas Prof. Dwia.
Lebih lanjut, Prof. Dwia menuturkan bantuan alat kesehatan yang diterima dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi penambahan kasus yang signifikan dan kasus kematian yang terus bertambah.
Pada kesempatan yang sama, Diriktoral Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL(K), MARS menyampaikan pemberian donasi alat kesehatan Covid-19 atas dasar kecenderungan kasus pandemi yang masih meningkat di luar pulau Jawa, salah satunya wilayah Sulawesi Selatan.
“Seiring dengan peningkatan pasien Covid-19 yang masih cenderung tinggi, hal ini pula turut mempengaruhi ketersedian ruangan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien. Sehingga, pemeriksaan kondisi kesehatan pasien cepat tertangani sesuai standar operasional dan prosedur,” jelas Prof. Abdul Kadir.
Adapun bantuan alat kesehatan yang diberikan yakni, 10 unit Ventilator Portable, 5 unit Ventilator Invasif, 10 Unit High Flow Nasal Cannula, 10 Unit Oxygen Concentrator dan 1 set alat pelindung diri. (*/dhs)