Kerjasama Kemenkes, Unhas Rekrut PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Katacara, Jakarta–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kemenkes.

Universitas Hasanuddin sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek ditunjuk sebagai pelaksana untuk melakukan ujian seleksi berbasis Computer Based Test (CBT) . Sebanyak 59 orang tenaga kesehatan yang mengikuti ujian seleksi di ruangan CBT Fakultas Kedokteran Unhas, Sabtu (08/04).

Ketua panitia pelaksana seleksi Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid, M.Kes., Sp.PD-KGH., Sp.GK yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Unhas, menyatakan bahwa Unhas sebagai mitra dalam pelaksanaan rekrutmen ini melakukan tahapan untuk menjaring tenaga kesehatan sesuai standar yang ditentukan sesuai visi dan misi Rumah Sakit Otak, Jantung dan Kanker (RSOJK) untuk menjadi partner Unhas dalam pengembangan pusat layanan, pendidikan dan penelitian kesehatan terbesar di Indonesia Timur.

“Hal tersebut merupakan salah satu bentuk tugas dan tanggungjawab moril Unhas sebagai Perguruan Tinggi. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Unhas untuk terlibat dalam kegiatan ini. Kita harapkan tenaga kesehatan yang nantinya lolos akan memberikan dedikasi tinggi mereka untuk mendukung pelayanan kesehatan Indonesia,” jelas Prof. Haerani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Unhas, Dr. dr. Idar Mappangara, Sp.PD., Sp.PJ (K) menjelaskan bahwa RSOJK milik Kemenkes tersebut dibangun di lokasi tanah sumbangan dari Gubernur Sulawesi Selatan. Seleksi yang dilakukan saat ini baru dalam tahap rekrutmen tenaga Dokter spesialis/konsultan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa rekrutmen tenaga kesehatan tersebut merupakan kerja sama antara Kemenkes dan Kemendikbudristek untuk jabatan fungsional kesehatan yang akan ditempatkan di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang berada di bawah naungan Kemenkes. (*)