KATACARA, JAKARTA – Pandemi Covid-19 memang sudah menurun di beberapa wilayah, namun pandemi Covid-19 telah membawa duka sebagian masyarakat terutama anak-anak di Indonesia, banyak dari mereka menjadi yatim setelah ditinggalkan salah satu orang tua karena pandemi Covid-19.
- Wamendag Optimis Sektor Dagang Indonesia Tetap Unggul di Era Trump
- Siswa SMA Negeri 3 Bogor Memenangkan lomba Diplomasi Internasional di Thailand
- Institut Teknologi Del Buktikan AI Bisa Hasilkan Segudang Manfaat untuk Pendidikan & Masyarakat
- Kolaborasi Riset Mikroplastik, UPER dengan Dua Universitas Asia Raih Pendanaan Rp 1,4 Miliar
- Revolusi Pendidikan dengan Teknologi, SEVIMA Terima Penghargaan dari ITS di Momen Hari Pahlawan
“Dompet Dhuafa melalui tim Gugus Tugas Cekal Corona terus bergerak, salah satunya bergerak untuk menyalurkan bantuan ke anak-anak yatim. Berbagai program akan kami gulirkan seperti bantuan Pendidikan, jaminan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, serta pemberian paket School Kits dan lain-lain bagi anak yatim,” ujar Ahmad Faqih Syarafaddin selaku General Manajer Resources Mobilization saat ditemui di kantornya pada (18/08/2021).
Dompet Dhuafa menggulirkan bantuan anak yatim, sebagai bentuk perhatian lebih ke mereka. Dampak pandemi Covid-19 bukan membuat mereka kehilangan orang tua, namun ekonomi dan motivasi untuk melanjutkan kehidupan mereka di masa yang datang.
“Banyak anak-anak yatim saat ini harus menjadi tulang punggung keluarga dalam menggerakkan ekonomi keluarga setelah meninggalnya orang tua akibat pandemi Covid-19. Selain dukungan pemerintah, Dompet Dhuafa menjadi jembatan mediator masyarakat harus hadir di tengah mereka dan mengajak masyarakat lainnya untuk ikut menjadi bagian penting dalam sinergi bantu yatim, khususnya di bulan Muharram ini yang biasa dikenal dengan bulan yatim,” tambah Faqih.
Dompet Dhuafa akan meluncurkan program anak yatim dengan dukungan dari mitra, donatur hingga stakeholder. Peluncuran program ini sebagai bentuk dukungan akan dampak anak yatim karena pandemi Covid-19.