JETP Dukung Pengembangan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Katacara, Jakarta, — Pemerintah akan meluncurkan rencana pendanaan transisi energi melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) pada Agustus 2023. “Sayangnya, dari presentasi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko marves) pada dialog dengan masyarakat sipil beberapa waktu yang lalu, nampaknya fokus pendanaan JETP akan diarahkan selain untuk pensiun dini PLTU, juga pengembangan energi terbarukan skala besar,” ujar Communication Specialist 350.org Indonesia, Firdaus Cahyadi, “Harusnya, skema JETP mendanai energi terbarukan berbasiskan komunitas.”

Pengembangan energi terbarukan berskala besar itu memang penting, lanjut Firdaus Cahyadi, namun pengembangan energi terbarukan berbasiskan komunitas jauh lebih penting. “Beberapa komunitas di Indonesia sudah mengembangkan energi terbarukan, upaya komunitas itu bisa menjadi pijakan untuk direplikasi dan dimodifikasi di wilayah lain di Indonesia,” lanjut Firdaus Cahyadi, “Tanpa dukungan terhadap energi terbarukan berbasis komunitas, nilai keadilan JETP patut dipertanyakan.”

Pengembangan energi terbarukan skala besar, menurut Firdaus Cahyadi, memiliki resiko sosial dan ekologi yang besar pula. “Sebaliknya, pengembangan energi terbarukan di tingkat komunitas memiliki resiko sosial dan ekologi yang kecil,” ungkapnya, “Bahkan pengembangan energi terbarukan di tingkat komunitas dapat meningkatkan produktifitas masyarakat dan itu berarti mensejahterakan kehidupan mereka.”

Transisi energi, menurut Firdaus Cahyadi, bukan hanya sekedar perpindahan energi dari fosil ke terbarukan namun juga perubahan tata kuasa dan tata kelola energi di Indonesia. “Selama ini tata kuasa energi di Indonesia tersentralisasi, transisi energi harus mengubah tata kuasa energi menjadi terdesentralisasi,” ungkapnya, “Selain itu, tata kelola energi di Indonesia cenderung tertutup dan elitis, transisi energi harus mengubahnya menjadi lebih terbuka dan demokratis.”

JETP, lanjut Firdaus Cahyadi, harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kuasa dan kelola energi di Indonesia. “Tanpa perbaikan itu, JETP hanya akan sekedar menambah utang baru dan membebani rakyat,” ujarnya, “Sebagai langkah awal untuk perbaikan, publik harus mendesak pemerintah untuk memasukan pendanaan energi terbarukan berbasis komunitas.”