KATACARA, BALI – Selasa (28/9) Dompet Dhuafa Bali bersilaturahmi ke Kantor Walikota Denpasar dan disambut langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Silaturahmi kali ini Dompet Dhuafa Bali menyalurkan 22 set Tabung Oksigen dan Regulator kepada Pemerintah Kota Denpasar yang di terima langsun oleh bapak Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk membantu penangan Covid-19 di Denpasar, Bali. Meskipun kondisi Covid-19 di Bali terutama Denpasar melandai bukan berarti kesiagaan terhadap penanganan Covid-19 menjadi longgar. Pengalaman yang lalu dijadikan pembelajaran untuk yang akan datang.
“Ada 22 set Tabung Oksigen dan Regulator yang Dompet Dhuafa Bali salurkan kepada Pemerintah Kota Denpasar yang tadi diterima langsung oleh bapak Walikota, bantuan ini hasil kerjasama Dompet Dhuafa dengan Tokopedia Salam. Semoga bantuan tabung oksigen ini dapat membantu Pemeritah Kota untuk menangani Covid-19,” ujar Fadly Hassan selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Bali.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih banyak kepada Dompet Dhuafa dan Tokopedia Salam yang sudah memberikan bantuan Tabung Oksigen dan Regulator ini nantinya bantuan ini akan langsung di salurkan melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk menangani Pasien Covid 19. “Terima Kasih atas bantuan Dompet Dhuafa dan Tokopedia Salam yang sudah membantu bantuan tabung oksigen dan regulator ini, dalam kondisi seperti ini memang sangat diperlukan kolaborasi yang baik semua stakeholder yang ada”.
Pada penanganan Covid 19 Dompet Dhuafa Bali selalu hadir untuk membantu pemerintah ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan Dompet Dhuafa Bali kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Kota yaitu Bilik Disinfektan di pasar pasar, Layanan Antar Jemput Peserta Vaksin Disabilitas, dan yang terbaru adalah bantuan Oksigen ini.
“Prinsipnya Dompet Dhuafa Bali akan selalu siap membantu pemerintah provinsi dan kota salah satunya Denpasar dikegiatan sosial kemasyarakatan, kita akan berusaha menjadi yang terdepan untuk membantu pemerintah,” pungkas Fadly Hassan.